Jasa Legalisasi Kemenlu: Memastikan Dokumen Anda Diakui Internasional

Legalisasi Kemenlu di Legaly 100ribuan!

Kami menyediakan jasa legalisasi kemenlu terjangkau dengan biaya mulai dari Rp 100.000. Proses mudah, cepat, dan dijamin aman, ditangani oleh tenaga ahli berpengalaman. Klik di sini untuk dapetin penawaran terbaik dengan harga yang bersahabat!

gambar dokumen legalisasi

Proses legalisasi dokumen merupakan langkah penting bagi mereka yang ingin menggunakan dokumen resmi di luar negeri. Jasa legalisasi Kemenlu hadir untuk membantu Anda dalam mengesahkan dokumen yang telah dilegalisasi oleh Kemenkumham, sehingga diakui secara internasional.

Kegunaan Jasa Legalisasi Kemenlu

  • Dokumen Pendidikan
  • Ijazah, transkrip, dan sertifikat akademik yang akan digunakan untuk studi lanjut di luar negeri membutuhkan legalisasi Kemenlu untuk memastikan bahwa dokumen tersebut diakui oleh institusi pendidikan internasional.

  • Dokumen Perusahaan
  • Akta pendirian perusahaan, surat kuasa, dan dokumen bisnis lainnya yang digunakan untuk ekspansi atau operasional di luar negeri perlu melalui proses legalisasi Kemenlu agar sah di mata hukum negara tujuan.

  • Dokumen Pribadi
  • Dokumen pribadi seperti akta kelahiran, surat nikah, dan dokumen identitas lainnya yang digunakan untuk keperluan imigrasi, visa, atau kewarganegaraan harus dilegalisasi oleh Kemenlu untuk mendapatkan pengakuan internasional.

  • Dokumen Kesehatan
  • Surat keterangan kesehatan, rekam medis, dan dokumen medis lainnya yang digunakan untuk pengobatan atau keperluan kesehatan di luar negeri memerlukan legalisasi Kemenlu agar diakui oleh otoritas kesehatan internasional.

Prosedur menggunakan jasa legalisasi kemenlu di legaly

1

Konsultasi

Kami menyediakan konsultasi awal untuk memahami kebutuhan legalisasi dokumen Anda.

2

Pengiriman Dokumen

Kirimkan dokumen yang perlu dilegalisasi kepada kami. Kami akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen sebelum memulai proses legalisasi.

3

Proses Legalisasi

Dokumen Anda akan melalui proses legalisasi di Kemenkumham terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan ke Kemenlu untuk mendapatkan pengesahan internasional.

4

Penyerahan Dokumen

Setelah proses legalisasi selesai, dokumen akan dikirimkan kembali kepada Anda dengan aman dan tepat waktu.